Subscribe to my full feed.

Jumat, 02 November 2007

MA, Menganggap Bersih si Kotor

Adalah Bagir Manan, orang nomor satu di “Korps Pengadil”, yang menyampaikan statemen kalau Mahkamah Agung tidak lagi sarat dengan mavia peradilan. Komentar manis itu disampaikan Bagir pada saat perayaan HUT MA ke 62, Senin (20/8), di Jakarta. Tak pelak komentar itu menuai hujan kritik dari banyak kalangan, yang menyatakan sebaliknya, justru pada kepemimpinannya makin marak praktik mavia peradilan.


Hal ini disesalkan banyak pihak, stateman yang beraroma ketidakinginan Bagir Manan untuk melakukan perubahan didalam tubuh MA. Seakan Bagir menyuarakan kalau didalam MA itu tidak ada masalah samasekali. Bukti tidak akan pernah bohong, banyak pengaduan terhadap praktik mavia peradilan tumbuh subur dimana-mana, baik didaerah maupun di pusat. Namun, fakta itu ditepis oleh Bagir dengan mengatakan kalau MA tidak seperti 7 – 8 tahun yang lalu, yang masih sarat mavia peradilan.

Kasus penyuapan yang melibatkan jajaran MA dalam kasus probo Sutedjo, yang juga sempat menyeret nama Bagir menjadi gambaran buram institusi MA dimata publik. Serta pemecatan 2 personel MA yang juga terlibat hal yang sama. Adalah cerita yang mungkin lewat sekelebatan saja, sehingga bukan masalah bagi Bagir. Namun banyak data yang tersaji, dari berbagai sumber, menyatakan bahwa praktik mavia peradilan atau Yudisial Corruption ini baru hanya data yang terkumpul sebagian. Mungkin banyak pengaduan terkait praktik ini yang terjadi ditingkat pengadilan tinggi, yang mana pengadilan tinggi hanya berada ditingkat provisi. Lantas bagaimana data yang ada ditingkat pengadilan negeri (ada ditingkat kabupaten) terkait praktik mavia peradilan ini? Koalisi pemantau peradilan dan komisi Yudisial sedang mengumpulkan data sampai tingkat pengadilan negeri. Namun menurut laporan sementara dari hasil pengaduan yang diterima KY, justru presentase yang tinggi berada dilingkup MA terkait praktik mavia peradilan.

Semua data yang ada di KY yang sifatnya pengaduan, padahal telah diketahui sebelumnya kewenangan KY telah dipangkas oleh MK. Namun tetap pengaduan yang diterima KY mengalir dengan deras. Hal itu diungkapkan salah seorang pentolan Komisi Yudisial, Irawady Joenoes, SH kepada Opini Indonesia, Jumat pagi melalui percakapan telepon. Irawady menambahkan, banyak data pengaduan terkait prilaku penegak hukum yang KY terima, menjadi PR berat bagi KY dalam menjalankan tugas pengawasan. Tidak hanya sebatas pengaduan itu, Irawady menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu KY pun didatangi oleh beberapa orang hakim yang juga menyerahkan surat pernyataan sikap mereka yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan Bagir selama ini. Kedatangan para hakim tersebut diterima langsung oleh Irawady selaku kordinator. Irawady mengatakan bahwa saat ini boleh dikatakan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan MA, tidak hanya datang dari luar saja tapi telah banyak datang dari dalam tubuh MA sendiri.

Hal senada diutarakan oleh Taufik Basari, Koalisi Pemantau Peradilan, “Saya rasa memang betul kalau Bagir telah larut dalam sistem yang ada di MA selama ini, bahkan ia sampai salah mempresepsikan arti indepensi MA. Betul MA harus indepen, tapi harus dicatat bahwa keindependennya yang besar itu harus juga dibarengi dengan pengawasan yang lebih besar pula. Artinya, bahwa MA harus mau juga membuka diri untuk diawasi oleh pihak luar. Sehingga tidak ada kesan kalau MA itu tidak mau diawasi. Serta jangan mengartikan pengawasan sesuai versi MA sendiri, dan menjadi patal kemudian jika MA mengklaim bahwa instansinya bersih”, tegas Taufik dengan nada tegas.

Bagaimana kita bisa menilai diri kita sendiri? Tentu itu akan subyektif, kita hanya melihat satu sisi saja, namun tidak bisa melihat secara keseluruhan. Sehingga disitulah kita membutuhkan pihak luar untuk bisa melihat secara utuh. Mungkin Bagir, hanya melihat yang ada didepannya saja, dia tidak dapat melihat kesamping, ataupun kebelakang atau dia tidak bisa melihat dirinya sendiri secara utuh. Jadi penilaian Bagir terhadap MA tidaklah sesuai realita yang ada, Tobas panggilan akrab taufik Basari, membeberkan fakta banyak laporan praktik mavia peradilan yang terjadi. Laporan yang diterima dari 14 kantor cabang yang ada di Indonesia. Taufik menyatakan, bahwa penting bagi Bagir Manan untuk membuktikan omongannya. Bagir harus mau melakukan “Pembuktian terbalik”, terkait pernyataanya. “Jangan bilang bersih kalau nyatanya masih kotor”, bila ia tidak mampu membuktikan Tobas mengatakan, artinya Bagir telah berbohong!

Taufik menambahkan, bahwa koalisi Pamnatau Peradilan masih menghimpun kasus-kasus yang terkait dengan praktik mavia peradilan yang terjadi di MA dan peradilan dibawahnya. Dari data itu akan digunakan sebagai acuan nyata untuk disandingkan (dicocokan) dengan “Blue Print MA”, yang juga didorong oleh Tobas dkk. Kejanggalan jelas muncul menurut Taufik, ketika memang telah ada Blue Print, tetapi justru tidak dijalankan. Dengan begitu jelas bisa bisa terlihat, disandingkan, misalnya ada kasus yang terjadi, tentu bisa dicari tahu problemnya apa, sehingga kita ketahui perubahan apa yang tidak dijalankan. Misalnya, terkait keterbukaan informasi, tranparansi dan publikasi serta segala macam prasarana yang menghubungkan MA dengan masyarakat. Agar masyarakat pun tahu soal ada kemungkinan praktik mavia peradilan. Apakah kasus itu terjadi karena memang point-point yang ada didalam blue print itu tidak dijalankan atau tidak? Bagir jelas punya tanggung jawab besar untuk menjalankan blue print tersebut. Bila memang tidak mampu menjalankan, Bagir harus jujur mengatakan kalau dia tidak mampu. Jangan asal ngomong saja!

Terkait statement Bagir yang selalu memicu kontroversi, Irawady Joenoes menjelaskan, “ Saat situasi serangan maupun kritik yang datang itu lebih mengarah kepada pribadi Bagir Manan, bukan institusi MA lagi. Seperti 2 hari lalu saya lihat di Metro TV, ada salah seorang pemirsa yang mangatakan bahwa Bagir itu ab-normal, serta penilaian negatif lainnya. Kalau saya jadi Bagir Manan tentunya saya akan mengundurkan diri. Sebab kian gencarnya serangan terhadap pribadinya, terlebih soal usia yang sudah cukup, kesehatan saya rasa sudah cukuplah bagi Baginya. Kita tahu kok, Bagir telah melakukan perpanjangan pesiun, yang dia usulkan sendiri, dinilai sendiri bahwa dirinya sehat secara jasmani dan rohani. Dan menganggap dirinya sendiri berprestasi luarbiasa, dan ia tanda tangani sendiri surat perpenjangan pensiunnya. Maka saya mengingatkan sebagai teman, agar Bagir mau meletakan jabatannya secara elegan”, ujar Irawady.

Ia menambahkan, bila hal ini dibiarkan terus menerus kasihan institusi MA, yang tentunya masih banyak hakim-hakim yang bagus-bagus. Sebab dengan rusaknya pribadi Bagir Manan dengan banyaknya hujatan, maka akan hilang pula ke eleganannya, otomatis ianstitusinya pun ikut menjadi rusak dan tidak akan dipercaya. Pemimpin, watak kepemimpinan adalah menjadi peran penting, saat ini UU sudah cukup memadai. Artinya, kepemimpinan, management itu berarti juga kepemimpinan sebagai top figur yang harus mempu menjalankannya dengan baik. Sebab percuma saja, bila memang telah ada perangkat yang luarbiasa kalau pemimpinnnya tidak mampu. Seperti penegakan hukum yang ada dinegara kita ini, jelas hanya tinggal masalah political will dari pemimpin pemegang kekuasaan. Mau atau tidak? Berani atau tidak? UU semua sudah ada, kalau ia merasa takut dengan banyaknya tekanan, dan ia merasa tidak mampu, alangkah baiknya kalau ia mundur saja, Tegas Irawadi. (MP)


Tidak ada komentar: